
- by Redaksi 2
- 28 Juli 2025
Pemkot Bekasi Bentuk Tim Gabungan Tertibkan Pajak Reklame
Kota Bekasi, WartaKarya - Pemerintah Kota Bekasi membentuk tim gabungan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna meningkatkan efektivitas pengelolaan dan penertiban pajak reklame. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Asep Gunawan, usai mengikuti rapat koordinasi bersama Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Jumat (25/7/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah OPD terkait, di antaranya Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Tata Ruang (Distaru), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Kami berada dalam satu tim untuk mengelola pajak reklame dengan lebih baik. Ketua penertiban adalah Satpol PP. Reklame yang tidak berizin akan ditertibkan,” ujar Asep Gunawan di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Bekasi.
Asep menekankan bahwa setiap tindakan di lapangan merupakan hasil koordinasi antar-OPD yang telah tergabung dalam tim tersebut. Ia juga menjelaskan mengenai peran masing-masing dinas, khususnya Dispenda, yang kerap disalahpahami oleh masyarakat.
“Perlu diketahui, Dispenda tidak menerima langsung uang pajak dari masyarakat. Kami hanya mencatat administrasi wajib pajak, misalnya seseorang melaporkan sudah membayar, itu yang kami catat,” katanya.
Ia menyayangkan masih banyaknya masyarakat yang keliru mengenai mekanisme pembayaran pajak reklame.
“Bayar ke Bapenda itu salah. Bapenda hanya mengeluarkan ketetapan pajaknya saja, pembayaran dilakukan melalui saluran resmi,” tegasnya.
Langkah pembentukan tim ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap keberadaan reklame liar dan memastikan kontribusi pajak daerah berjalan optimal sesuai peraturan yang berlaku. **(Jim)